Amandemen Konstitusi Disetujui, Rusia Akui Keberadaan Tuhan

Vladimir Putin.
Sumber :
  • Kremlin Rusia

VIVA – Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada Minggu 5 Juli 2020, mengatakan, amandemen konstitusional yang disetujui secara nasional akan menciptakan perkembangan progresif bagi Rusia selama puluhan tahun mendatang.

Intelijen Jerman: Rusia Sedang Persiapkan Perang dengan NATO

Salah satu perubahan yang disetujui dalam pemungutan suara selama sepekan dan berakhir pada 1 Juli itu memungkinkan Putin mengupayakan masa jabatan tambahan sebagai presiden. JIka dia terpilih kembali, Putin dipastikan bisa berkuasa hingga 2036.

Perubahan lainnya adalah memberikan kekebalan kepada mantan presiden dari penuntutan, memberi satu rujukan Tuhan dalam konstitusi, menawarkan perlindungan pensiun, serta membatasi pernikahan bersatunya seorang pria dan seorang wanita.

AS Berniat Kirim Senjata Nuklir ke Ukraina, Rusia: Tindakan Gila

"Saya sangat yakin bahwa apa yang sedang kami lakukan adalah hal yang tepat dalam mengadopsi amendemen untuk konstitusi saat ini," kata Putin seperti dikutip Financial Express, Senin 6 Juli 2020.

"Amandemen ini akan memperkuat kebangsaan kami dan menciptakan kondisi bagi perkembangan progresif negara kami selama beberapa dekade ke depan," ujarnya.

Ancam Amerika dan Kroninya, Misteri Senjata Super Rusia Akhirnya Terbongkar

Kremlin pun memuji pemungutan yang luar biasa dalam mendukung amandemen tersebut sebagai kesuksesan Putin. Hal tersebut juga membuktikan persatuan masyarakat Rusia melalui pemungutan suara mendukung reformasi.

Namun, kubu oposisi mengatakan, pemungutan suara itu liar dan tidak sah. Salah satu kelompok pengawas independen juga berpendapat bahwa pemilihan umum itu sangat cacat.

Baca Juga: Sosialita Cantik Positif Corona Usai Pesta di Rumah

Pembakar Al Quran di Chechnya, Nikita Zhuravel

Pria Rusia yang Bakar Al-Quran Dihukum Tambahan 14 Tahun Penjara atas Tuduhan Pengkhianatan

Seorang pria asal Rusia, Nikita Zhuravel, yang sebelumnya dihukum karena membakar salinan kitab suci Al-Quran kini dijatuhi hukuman tambahan 14 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024