UU Keamanan Hong Kong: Hukuman Berat bagi Pelanggar Aturan China
- bbc
Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, mengatakan China telah melanggar perjanjian yang dibuatnya kepada rakyat Hong Kong di bawah ketentuan saat penyerahan wilayah itu pada 1997.
Perjanjian itu menetapkan prinsip "satu negara, dua sistem" dalam dokumen yang disebut Hukum Dasar - konstitusi mini Hong Kong - selama 50 tahun.
Hukum Dasar melindungi hak-hak seperti kebebasan berkumpul dan kebebasan berbicara - yang tidak ada di daratan China - dan juga menetapkan struktur pemerintahan untuk wilayah tersebut.
Julian Braithwaite, Duta Besar Inggris untuk PBB di Jenewa, mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB bahwa undang-undang tersebut "memiliki implikasi yang jelas bagi hak asasi manusia".
Braithwaite, yang berbicara atas nama 27 negara, mendesak China agar mempertimbangkan kembali undang-undang tersebut.