UU Keamanan Hong Kong: Hukuman Berat bagi Pelanggar Aturan China
- bbc
Reaksi dimulai ketika undang-undang keamanan ini - yang pertama kali diumumkan enam pekan lalu - ditandatangani oleh Presiden China, Xi Jinping.
Aktivis prodemokrasi di Hong Kong mulai menghentikan aktivitasnya, takut atas undang-undang baru tersebut, serta hukuman yang menyertainya.
Menurut South China Morning Post, kalangan pebisnis yang pro-demokrasi mulai menghilangkan setiap tanda dukungan mereka di masa lalu.
Joshua Wong, Sekretaris Jenderal dan pendiri kelompok pro-demokrasi Demosisto, memperingatkan bahwa Hong Kong dapat "berubah menjadi sebuah negara polisi rahasia".
Kepala divisi China lembaga hak asasi manusia Amnesty International, Joshua Rosenzweig, menuduh Beijing hendak "memerintah Hong Kong melalui ketakutan sejak saat ini".
Namun terlepas dari risikonya, sejumlah pihak tetap bertekad untuk melanjutkan pawai 1 Juli yang direncanakan digelar pada hari Rabu, yang selama ini dilarang.
Aksi ini akan digelar di tengah laporan-laporan yang menyebut bahwa sejumlah besar aparat polisi akan ditempatkan ke distrik keuangan Hong Kong.
Pemberlakuan UU keamanan nasional di Hong Kong, bagaimanapun, juga memicu reaksi internasional.