UU Keamanan Hong Kong: Hukuman Berat bagi Pelanggar Aturan China
Rabu, 1 Juli 2020 - 09:32 WIB
Sumber :
- bbc
- Merusak fasilitas transportasi umum dapat dianggap sebagai tindakan terorisme - pengunjuk rasa sering menargetkan infrastruktur kota selama demonstrasi yang berlangsung lama
- Mereka yang terbukti bersalah tidak akan diizinkan memegang jabatan publik
- Beijing akan mendirikan kantor keamanan baru di Hong Kong, dengan personel penegak hukumnya sendiri. Kantor tersebut beserta aparatnya tidak berada di bawah yurisdiksi otoritas lokal
- Kepala eksekutif Hong Kong dapat menunjuk hakim dalam kasus keamanan nasional, dan menteri kehakiman dapat memutuskan apakah panel juri dihadirkan atau tidak.
- Keputusan yang dibuat oleh komisi keamanan nasional, yang dibentuk oleh otoritas lokal, tidak dapat ditentang secara hukum
- China juga mengatakan akan mengambil alih penuntutan dalam kasus-kasus yang dianggap "sangat serius", sementara beberapa persidangan akan disidangkan secara tertutup.
- Pengaturan organisasi non-pemerintah (LSM) asing dan kantor berita akan diperkuat