UU Keamanan Hong Kong: Hukuman Berat bagi Pelanggar Aturan China
- bbc
Masyarakat Hong Kong dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika melanggar undang-undang keamanan baru yang diberlakukan pemerintah China.
Undang-undang ini mulai berlaku pada Selasa (30/06), tetapi naskah lengkapnya baru diungkapkan beberapa jam kemudian.
Regulasi itu dimunculkan oleh Beijing setelah meningkatnya kerusuhan dan meluasnya gerakan pro-demokrasi.
Para pengkritiknya mengatakan undang-undang baru ini efektif membatasi aksi protes dan merusak kebebasan di Hong Kong.
- UU Keamanan diberlakukan, para aktivis prodemokrasi Hong Kong hentikan kegiatan
- China loloskan UU keamanan Hong Kong yang kontroversial
- `Lonceng kematian bagi kebebasan Hong Kong` - AS dan sekutunya kecam penerapan UU keamanan China di Hong Kong
Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, membela undang-undang itu, dengan mengatakan undang-undang tersebut mengisi "lubang menganga" dalam keamanan nasional.
Rincian setiap pasal undang-undang itu ditutup-tutupi dan para politisi yang didukung Beijing mengaku belum melihat naskahnya sehingga mereka belum mau berkomentar.