Ibadah Haji 2020 Terbatas, Hanya Bagi Warga yang Tinggal di Arab Saudi

Penyelenggaraan Ibadah Haji
Sumber :
  • Darmawan/MCH2019

VIVA – Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk kembali menggelar pelaksanaan ibadah haji dan umrah tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19. Namun, jumlah jamaah haji yang diizinkan untuk ambil bagian akan sangat dibatasi.

Menteri Agama Datangi KPK Minta Pendampingan Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji

Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan, peziarah yang diperbolehkan mengambil bagian hanya warga dari berbagai bangsa yang memang sudah tinggal di Arab Saudi. Keputusan ini diambil karena masih adanya ancaman pandemi coronavirus dan demi menjaga kesehatan masyarakat global.

Sekitar 2,5 juta peziarah melakukan ibadah haji tahun lalu. Namun skala dan penyebaran COVID-19 yang sedang berlangsung di seluruh dunia berarti orang-orang tidak akan bisa melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk ambil bagian. Kementerian itu mengatakan keputusan dibuat mengingat kelanjutan pandemi dan risiko virus menyebar di ruang ramai dan pertemuan besar.

Cegah Penyelewengan, KPK Diberi Izin Pelototi Database Haji dan Umrah

Baca Juga: Di Tengah Wabah COVID-19, Waspadai Gejala dan Ciri Demam DBD

"Jumlah peziarah yang sangat terbatas hanya bagi warga dari berbagai bangsa yang sudah tinggal di Arab Saudi, akan dapat melakukannya," tulis pernyataan kementerian tersebut, dikutip Arab News, Selasa 23 Juni 2020.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

"Keputusan ini diambil untuk memastikan ibadah haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat sambil mengamati semua langkah pencegahan dan protokol jarak sosial yang diperlukan," lanjut pernyataan tersebut.

Tahun lalu, lebih dari 1,8 juta peziarah melakukan perjalanan ke Arab Saudi dari luar negeri untuk ambil bagian. Kementerian haji mengatakan tahun ini risiko penularan penyakit antara negara-negara dan peningkatan infeksi secara global berarti risikonya terlalu tinggi.

Kementerian mengungkapkan prioritas utama Arab Saudi adalah untuk selalu memungkinkan jamaah Muslim dapat melakukan haji dan umrah dengan aman. Dewan Cendekiawan Senior mengatakan mendukung keputusan Kerajaan untuk membatasi jumlah peziarah demi menjaga kesehatan dan keselamatan jamaah.

Sementara itu, Menteri Awqaf Mesir, Mohamed Mokhtar Gomaa, mengatakan sehubungan dengan penyebaran pandemi coronavirus, negaranya juga mendukung keputusan Kerajaan untuk membatasi jumlah peziarah, berdasarkan kebangsaan juga.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Gelar Rakor di KUH Jeddah, Menag: Persiapkan Pelaksanaan Haji

Rapat diawali dengan laporan terkait evaluasi, timeline, dan progres persiapan penyelenggaran haji.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024