Penembakan Brutal di Selandia Baru, Polantas Tewas Bersimbah Darah

Ilustrasi aksi penembakan.
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVA – Seorang polisi tewas dengan kondisi mengenaskan dan satu lainnya menderita luka serius setelah penembakan brutal yang terjadi di Auckland, Selandia Baru, pada Jumat pagi 19 Juni 2020. Saat ini Kepolisian Selandia Baru masih memburu tersangka penembakan tersebut.

Polres Tangsel Selidiki Dugaan Keterlibatan Kelompok Curanmor Terkait Kasus 3 Peluru Nyasar

Menurut laporan Kepolisian Selandia Baru, insiden ini terjadi pada pukul 10.28 waktu setempat, ketika 2 polisi itu tengah rutin bertugas untuk mengatur lalu lintas di wilayah Massey. Kemudian, ada seorang pria yang mobilnya sedang berhenti lalu tak lama tampak mengeluarkan senapan laras panjang. Dia melepaskan tembakan yang mengenai dua polisi itu.

Setelah menembak, pria bersenjata itu kemudian masuk ke mobil bersama orang yang lain dan melarikan diri dari tempat kejadian. Saat melarikan diri, tersangka juga sempat menabrak seorang warga yang sedang berjalan kaki di sekitar tempat kejadian.

Kronologi Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

"Benar-benar menghancurkan. Ini adalah situasi yang mengejutkan, ini adalah berita terburuk yang diterima oleh polisi dan keluarga mereka. Peristiwa yang bergerak cepat, tidak terduga, dan benar-benar tragis," ujar Komisaris Polisi Selandia Baru, Andrew Coster, seperti dikutip Insider, Jumat 19 Juni 2020.

Seorang pemilik bisnis lokal di dekat area kejadian mengatakan kepada The Guardian bahwa mereka telah melihat penembakan dengan mobil yang pelakunya melarikan diri. Saksi ini pun telah dimintai keterangan lebih lanjut oleh polisi.

Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim, Tambang Galian C Jadi Pemicu?

Melansir media lokal Selandia Baru, terakhir kali seorang polisi tewas karena luka tembak terjadi pada penembakan di Napier tahun 2009.

Pada tahun lalu, Selandia Baru memberlakukan reformasi senjata api sebagai tanggapan atas penembakan massal di dua masjid di Christchurch, yang menewaskan 51 orang. Pada Kamis 19 Juni 2020, Selandia Baru telah mengeluarkan undang-undang reformasi senjata lebih keras yang mulai berlaku ditetapkan pada pekan depan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

Polisi Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Menyerahkan Diri ke Polda Sumbar

Kabagops Polres Solok Selatan berinisial DI, yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024