Logo BBC

Sengaja Kentut di Muka Polisi, Pria Austria Didenda Rp8 juta

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

austria
EPA
(Foto ilustrasi) Seorang polisi Austria.

Kentut di muka umum adalah sesuatu yang tabu di banyak negara, namun apakah Anda pernah mendengar seseorang didenda jutaan rupiah karena buang angin?

Itulah yang terjadi pada seorang pria di Austria yang didenda 500 euro atau sekitar Rp8 juta karena melakukannya di hadapan polisi di Wina, awal bulan ini.

Kepolisian Kota Wina mengamini kejadian itu, tapi institusi tersebut berdalih bahwa sang pria tidak sekadar buang angin.

"Tentu saja tidak ada yang akan dilaporkan karena tidak sengaja `buang angin` sekali," sebut kepolisian Kota Wina di Twitter.

Dalam tanggapan terhadap foto lembar tuntutan "pelanggaran ketertiban umum yang tersebar di media sosial, kepolisian Kota Wina mengatakan sang pria "sudah bersikap secara provokatif dan tidak kooperatif" ketika dihampiri polisi pada pagi hari, 5 Juni lalu.