Tokyo Catat kenaikan kasus COVID-19 Lewat Klub Malam

Ilustrasi klub malam.
Sumber :
  • www.pinterest.com

VIVA – Pemerintah kota Tokyo kembali mengumumkan adanya penambahan kasus COVID-19. Pada Minggu 14 Juni 2020 Pemerintah Kota Tokyo mengkonfirmasi 47 kasus baru COVID-19 atau meningkat tajam sejak 5 Mei lalu.

Dari kasus konfirmasi COVID-19 terbaru itu, Gubernur Tokyo, Yuriko Koike menyebut 18 kasus ditemukan di klub malam. Dengan adanya temuan tersebut pemerintah kota Tokyo meminta untuk para pekerja di klub tersebut untuk meminta mereka untuk menjalani sejumlah tes sebagai bagian untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di area hiburan malam terutama di area Shinjuku dan Kabukicho.

"Melalui tes ini saya berharap orang akan sadar akan infeksi ini dan tidak menularkan ke orang lain," kata Koike seperti dilansir dari laman SCMP.

Sebelumnya, diketahui kasus konfirmasi positif juga terjadi sehari sebelumya di klub malam di wilayah Shinjuku, Tokyo. Dengan adanya temuan kasus baru COVID-19 di tempat hiburan malam, Koike belum memastikan apakah tempat hiburan di Tokyo kembali ditunda pengoperasiannya, pasca adanya pencabutan peringatan tentang kemungkinan peningkatan kasus COVID-19 pada Kamis pekan lalu.

Ibukota Jepang ini, diketahui telah memulai aktivias ekonomi dan sosial usai pengumuman PSBB masa transisi fase ketiga. Klub malam dan tempat hiburan serupa, yang tidak termasuk dalam tahap ketiga, akan diizinkan untuk dibuka kembali mulai hari Jumat.

Menyusul tren penurunan jumlah kasus COVID-19 yang baru, keadaan deklarasi darurat sepenuhnya dicabut di Jepang pada 25 Mei. Namun kasus-kasus baru telah meningkat lagi sesudahnya di beberapa daerah.

Sejak Juni, angka harian infeksi baru di Tokyo masih berada pada dua digit. Pemerintah pada hari Sabtu membuat pedoman publik untuk perusahaan klub malam dalam pencegahan penyebaran virus, seperti harus memiliki catatan daftar nama para pengunjung informasi kontak dan memastikan aturan jarak sosial.

Mau Rasakan Sensasi Winter Seperti di Tokyo? Yuk Liburan Akhir Tahun ke Sini Aja

Baca juga: Perkosa Bocah Ratusan Kali, Pria Pedofil Ini Terancam Bui 2.750 Tahun