Apakah Benar RI Diuntungkan dari Perdagangan Bebas dengan Australia
- abc
Persetujuan Kemitraan komprehensif di bidang ekonomi antara Indonesia-Australia atau "Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement" (IA-CEPA) sudah melalui proses ratifikasi dari kedua negara dan efektif akan berlaku tanggal 5 Juli nanti.
KP IA CEPA
Berbeda dengan perjanjian dagang sebelumnya, IA-CEPA lebih mengedepankan kemitraan
Sektor kesehatan dan pendidikan di Indonesia akan yang ditawarkan lebih dulu
Perjanjian ini dianggap kurang menguntungkan dari neraca perdagangan Indonesia
IA-CEPA merupakan sebuah perjanjian yang mengedepankan aspek kerja sama kooperatif antara Indonesia dan Australia, di luar dari negosiasi pasar yang tercantum dalam bentuk perjanjian lain, yaitu "Free Trade Agreement" (FTA).
Melalui perjanjian bilateral yang diawali dengan kesepakatan deklarasi pada bulan April 2005 lalu, kedua negara mengusahakan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Saat berkunjung ke Australia dan bertemu dengan Perdana Menteri Scott Morrison bulan Februari lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan kerja sama antara kedua negara akan lebih baik.
"Hubungan ekonomi kedua negara secara komprehensif akan lebih maju dan harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat kedua negara," ujar Presiden Jokowi.
Menurut Shinta Widjaja Kamdani, wakil ketua umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), yang turut berpartisipasi dalam penyusunan IA-CEPA, kemitraan tersebut berbeda dibandingkan kerja sama dengan Australia yang pernah ada.
Parlemen Indonesia telah meratifikasi perjanjian kerja sama perdagangan baru dengan Australia.
ABC News: Ari Wuryantama
Shinta menjelaskan jika "Free Trade Agreement" lebih bersifat "liberalisasi", sementara perjanjian baru ini lebih menekankan pada kemitraan.
"Kalau CEPA ada aspek facilitation [fasilitasi] dan capacity building [pengembangan kapasitasnya]. Jadi ada cooperation [kerja sama] aspeknya," katanya.
"Ini yang membuat sedikit berbeda dengan hanya sekedar menawar untuk membuka pasar dan bisa menurunkan tarif," tambah Shinta.