Tolak Keinginan Demonstran, Wali Kota Minneapolis Dicemooh
- New York Times
VIVA – Wali kota Minneapolis, Jacob Frey, mendapatkan cemoohan dari para pendemo, ketika ia dengan tegas menolak permintaan pengunjuk rasa pada Sabtu 6 Juni 2020. Frey menyatakan, tidak bisa memenuhi permintaan para demonstran yang menuntut agar pihaknya menghentikan aliran dana kepada kepolisian.
Menurut laporan Voice of America (VOA), demonstran meminta Frey menyetop pendanaan terhadap kepolisian kota Minnaepolis lantaran dianggap gagal menjaga keamanan warga. Sehingga, terjadinya pembunuhan terhadap warga kulit hitam George Floyd oleh beberapa polisi.
Baca Juga: Pascakematian George Floyd Kepolisian Minneapolis Terancam Bubar Jalan
Meskipun menolak keinginan demonstran untuk tidak mendanai kepolisian, Frey, berjanji akan memperbaiki ketegangan hubungan antara Departemen Kepolisian dengan warga minoritas.
Akibat menolak permintaan pendemo, Frey dihujani dengan teriakan emosional dari para demonstran. "Pulanglah, Jacob pulanglah," dan "Malu, malu,". Frey pun tampak tertunduk saat berjalan meninggalkan kerumunan massa pengunjuk rasa.
Mengutip siaran WCCO-TV yang berbasis di Minneapolis, sekelompok demonstran berbaris di sekitar rumah Jacob Frey dan meminta mantan pengacara itu untuk keluar untuk berbicara kepada para pendemo.
Namun, saat Frey terlihat di kerumunan, WCCO-TV mengatakan, bahwa dia ditanya oleh salah satu pemimpin demonstran, apakah wali kota akan berkomitmen untuk tidak mendanai polisi?
Kepada TV tersebut, Frey mengatakan, bahwa ia lebih menyukai reformasi struktural besar-besaran untuk merevisi sistem rasisme struktural. "Saya tidak setuju untuk menghapuskan seluruh departemen kepolisian. Saya akan jujur ??tentang itu," katanya.
Setelah peristiwa ini, Presiden Dewan Kota Minneapolis, Lisa Bender, menentang keputusan yang akan dibuat Frey. Bahkan, Dewan Kota Minneapolis berkomitmen untuk membubarkan Departemen Kepolisian karena sudah tidak sesuai fungsi.
Bender mengatakan, dirinya telah mendapatkan persetujuan dari 9 anggota Dewan Kota Minneapolis. Hal tersebut membuatnya memiliki super majority yang tidak dapat di veto oleh 13 anggotanya.