3 Polisi Teman Pembunuh Floyd Ditahan Terlihat Pakai Baju Penjara

Viral video George Floyd
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Tiga anggota polisi Minneapolis yang diduga sebagai kaki tangan Derek Chauvin telah ditahan pada Rabu kemarin waktu setempat. Tiga mantan polisi tersebut rekan sesama polisi yang berada di lokasi di mana terjadi insiden meninggalnya George Floyd pada 25 Mei 2020 antara lain Tou Thao, Thomas Lane dan J. Alexander Kueng. 

Kronologi Anak Bunuh Bapak Gegara Tidak Diberi Uang Rp300 Ribu

Pihak berwenang di Minnesota merilis foto-foto yang menunjukkan Tou Thao, Thomas Lane dan J. Alexander Kueng mengenakan pakaian khas penjara berwarna warna oranye v-neck dan kaus hitam di bagian dalam. Para mantan polisi tersebut didakwa pada hari sebelumnya membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua dalam kematian Floyd pada 25 Mei karena dituduh menyerahkan uang kertas $20 palsu di sebuah toko grosir.

Di sisi lain, jaksa juga meningkatkan dakwaan tertinggi terhadap mantan polisi Derek Chauvin menjadi pembunuhan tingkat dua. Jika dinyatakan bersalah seperti yang dituduhkan, keempat terdakwa menghadapi hukuman 40 tahun penjara.

Mengintip Perayaan Ulang Tahun P Diddy yang ke-55 di Penjara, Ada Pesta?

Diberitakan sebelumnya, dalam sebuah video menunjukkan Chauvin, polisi berkulit putih, menekan lututnya ke leher Floyd, pria berkulit hitam, selama hampir sembilan menit meski Floyd sempat meminta berhenti. Floyd juga berulang kali mengatakan "Aku tidak bisa bernapas" sebelum akhirnya kehilangan kesadaran. Kejadian ini terjadi setelah adanya dugaan uang palsu yang digunakan Floyd saat membayar barang di toko grosir. 

Selasa 2 Juni 2020, hasil autopsi kematian Floyd keluar. Dari hasil autopsi menyatakan bahwa Floyd meninggal karena sesak napas setelah leher ditekan oleh lutut petugas Kepolisian. Dia menderita sesak napas akibat tekanan terlalu kuat menyebabkan aliran darah tak mengalir ke bagian otak.

Jasad Wanita Tanpa Kepala Dibawa Keliling Bandara Soetta, Dibilang Pelaku Bingkisan Ikan Tuna

Para dokter mengatakan, kematian Floyd adalah pembunuhan. Dia kemungkinan meninggal dunia sebelum dimasukkan ke ambulans dan dibawa ke rumah sakit.

Hasil autopsi independen tersebut bertentangan dengan temuan awal dari autopsi resmi oleh Pemeriksa Medis Hannepin County, yang ditulis dalam dokumen tuntutan pengadilan. 

Autopsi awal menyatakan bahwa tidak ada bukti pencekikan traumatis kepada Floyd. Kematian Floyd kemungkinan disebabkan oleh penyakit yang bawaannya yakni arteri koroner dan hipertensi.

"Buktinya konsisten dengan asphyxia sebagai penyebab kematian dan pembunuhan," ujar salah satu dokter independen yang melakukan autopsi, Allecia Wilson dari University of Michigan seperti dikutip Channel News Asia.

Baca juga: Polemik Salat Jumat 2 Gelombang, MUI Minta agar Dihindari
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya