Setelah Gugat Cerai, Istri Polisi Pembunuh George Floyd Mau Ganti Nama
- bringmethenews
VIVA – Istri Derek Chauvin, polisi penginjak leher George Floyd, dilaporkan telah menggugat cerai suaminya yang telah dinikahinya selama 10 tahun. Kellie May Chauvin mengungkapkan, keinginannya untuk bercerai pada Sabtu 30 Mei 2020 atau sehari setelah suaminya ditangkap.
Derek Chauvin dijerat dengan pasal pembunuhan tingkat tiga setelah menginjak leher George Floyd di Minneapolis, pada Senin 25 Mei 2020.
Dalam petisi cerai sepanjang delapan halaman yang dipublikasikan Senin 1 Juni 2020, hanya diungkap beberapa detail mengenai mereka tak bisa bersatu. Kuasa hukum Kellie hanya memasukkan delik telah terjadi gangguan dalam hubungan pernikahan di antara dua pihak berdasarkan statuta Minnesota.
Selain itu, Kellie juga berniat mengganti namanya. Akan tetapi, Kellie tidak menjelaskan secara rinci nama apa yang akan dia pakai. Berdasarkan dokumen pengadilan yang dikutip dari NBC News, nama awal Kellie adalah Kellie May Thao atau Kellie May Xiong.
Baca Juga: Obat Resep Dokter di Apotek AS Dijarah Pendemo Aksi Protes
"Dia berniat mengganti namanya murni karena berakhirnya penikahan. Bukan karena penipuan atau karena dia penjahat," tulis petisi itu.
Kellie sendiri dilaporkan bekerja sebagai makelar barang tak bergerai. Bersama Derek, mereka mempunyai dua rumah di Oakdale, Minnesota dan Windermere, Florida.
Petisi perceraian itu juga menyebutkan bahwa Kellie dan Derek telah berpisah sejak Kamis 28 Mei 2020, dengan komitmen Kellie untuk menyatukan kemandirian secara finansial.
Meski belum memiliki pekerjaan tetap, Kellie disebut tidak akan menerima tunjangan finansial setelah bercerai. Ia pun menegaskan tidak akan mengambil tunjangan itu, jika ditawarkan.