George Floyd Tewas akibat Pasokan Darah ke Otak Terhenti

Polisi injak kepala George Floyd.
Sumber :
  • aljazeera.com

VIVA – Dua dokter telah melakukan autopsi independen atas kematian pria kulit hitam George Floyd akibat lehernya diinjak oleh petugas kepolisian. Hasil autopsi menyatakan bahwa Floyd meninggal karena sesak napas setelah leher ditekan oleh lutut petugas Kepolisian. Dia menderita sesak napas akibat tekanan terlalu kuat menyebabkan aliran darah tak mengalir ke bagian otak.

Khalid Akui Dirinya Gay setelah Foto Pribadi Tersebar di Media Sosial

Para dokter mengatakan, kematian Floyd adalah pembunuhan. Dia kemungkinan meninggal dunia sebelum dimasukkan ke ambulans dan dibawa ke rumah sakit.

Hasil autopsi independen tersebut bertentangan dengan temuan awal dari autopsi resmi oleh Pemeriksa Medis Hannepin County, yang ditulis dalam dokumen tuntutan pengadilan. 

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Autopsi awal menyatakan bahwa tidak ada bukti pencekikan traumatis kepada Floyd. Kematian Floyd kemungkinan disebabkan oleh penyakit yang bawaannya yakni arteri koroner dan hipertensi.

"Buktinya konsisten dengan asphyxia sebagai penyebab kematian dan pembunuhan," ujar salah satu dokter independen yang melakukan autopsi, Allecia Wilson dari University of Michigan seperti dikutip Channel News Asia, Selasa 2 Juni 2020.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Dalam rekaman video, Floyd terbaring di jalan dengan seorang perwira polisi, Derek Chauvin menekan lututnya di bagian leher. Floyd tampak mengap-mengap dan mengerang, "Saya tidak bisa bernapas" berulang kali.

Akan tetapi, Chauvin tetap mempertahankan lututnya di leher Floyd selama hampir sembilan menit. Sedangkan, dua petugas polisi lainnya menekan lutut mereka ke punggung Floyd.

Chauvin telah dipecat dari kesatuan kepolisian Minneapolis dan didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga. Namun, salah satu dokter independen lainnya yang mengautopsi jenazah Floyd, Michael Baden mengatakan, dua petugas polisi yang menekan punggung Floyd juga menyebabkan nafasnya berhenti.

"Kita dapat melihat setelah kurang dari empat menit bahwa Floyd tidak bergerak, tidak bernyawa," ujar Baden.

Foto ilustrasi mutilasi

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kabar terbaru dari kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) telah diadili atas perbuatannya memutilasi keponakannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024