Kematian George Floyd, 1 Polisi Didakwa Melakukan Pembunuhan

Derek Chauvin
Sumber :
  • bringmethenews

VIVA – Kasus tewasnya George Floyd karena lehernya diinjak oleh polisi Minneapolis, Amerika Serikat (AS) telah memicu kerusuhan di berbagai wilayah. Namun, pihak berwenang telah menangkap dan memberikan dakwaan kepada pelaku yakni mantan perwira polisi, Derek Chauvin, dengan tuduhan pembunuhan.

Kunker ke Cina hingga AS, Prabowo Bawa Pulang Komitmen Investasi Rp294 Triliun

Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman mengatakan, Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dan tingkat dua. Sedangkan, untuk tiga mantan polisi lainnya yang terlibat, Freeman masih mencari dakwaan yang tepat tanpa menjelaskannya secara rinci.

"Kami mendakwa kasus ini secepat mungkin setelah menerima bukti yang diberikan kepada kami. Sejauh ini, kasus ini merupakan yang tercepat yang pernah kami tuntut dengan melibatkan terdakwa seorang polisi," kata Freeman, seperti dikutip BBC, Sabtu 30 Mei 2020.

Tolak Surat Perintah ICC Tangkap PM Israel Netanyahu, AS: Tergesa-gesa, Meresahkan

Baca Juga: Selama Lockdown Pelecehan Seksual Online Terhadap Anak Meningkat Tajam

Seperti diketahui, kasus kematian George Floyd memicu aksi protes yang berujung penjarahan dan pembakaran di kota Minnesota. Kasus ini menimbulkan kemarahan warga Amerika Serikat karena seorang polisi membunuh pria kulit hitam.

Puluhan Tewas, Rusia Bom Kota Timur Ukraina dengan Rudal Balistik Antarbenua

Pada Kamis malam, 28 Mei 2020, demonstrasi menuntut keadilan kasus kematian George Floyd membuat sebuah kantor polisi dibakar massa. Selain itu, sejumlah bangunan yang berada di dekatnya juga dibakar, dijarah, dan dirusak. Situasi tersebut membuat pemerintah setempat mengerahkan Pasukan Garda Nasional untuk mengamankan jalannya aksi protes.

Sementara itu, gelombang demonstrasi sudah meluas ke berbagai negara bagian di AS. Di Atlanta, pada Jumat 29 Mei 2020, beberapa mobil polisi dibakar ketika pengunjuk rasa berkumpul di dekat kantor CNN. Ada juga demonstrasi di tempat lain, termasuk di New York, Los Angeles, Chicago, Denver, Houston, Louisville, Phoenix, Columbus, dan Memphis.

Gedung kongres Amerika Serikat, Capitol.

Anggota Kongres Sebut AS Sudah Bantu Israel Senilai Rp286 Triliun dalam Bentuk Senjata

Sejak genosida dimulai, AS telah memberikan lebih dari 18 miliar dolar AS (Rp286,2 triliun) dalam bentuk senjata kepada pemerintah Israel, kata anggota Kongres.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024