Kantor Polisi Tempat Pembunuh George Floyd Bertugas Dibakar Massa

Kantor polisi di Minneapolis dibakar pendemo.
Sumber :
  • Twitter/@UR_Ninja

VIVA – Demonstrasi atas kematian pria kulit hitam, George Floyd, terus dilakukan oleh masyarakat di Minnesota, Amerika Serikat. Bahkan, pada Kamis malam 28 Mei 2020, waktu setempat, para demonstran melakukan aksi anarkis dengan membakar kantor polisi di Minneapolis, Minnesota.

Sungai Sombu Meluap Sapu Rumah Warga di Simalungun, Suami Istri Hanyut Ditemukan Tewas

Aksi protes itu lantaran 4 polisi yang menangkap bertingkah dengan cara membabi buta. Leher Floyd diinjak dengan lutut polisi kulit putih hingga tewas. Floyd dinyatakan meninggal dunia pada hari Senin 25 Mei 2020.

Sebelumnya, ada sebuah video yang beredar yang dari insiden tersebut menunjukkan Floyd tengah memohon kepada petugas. Floyd mengatakan bahwa dirinya tak bisa bernapas saat lehernya diinjak oleh lutut polisi.

Trump Ancam Ambil Alih Terusan Panama Buntut Tarif Tinggi, Presiden Mulino Ngamuk

"Saya tidak bisa bernapas, tolong," kata Floyd, sebelum akhirnya tidak bisa bergerak lagi karena lehernya masih diinjak dengan lutut polisi tersebut.

Keempat polisi yang terlibat dalam insiden ini sudah dipecat. Namun, keluarga Floyd, tokoh masyarakat, dan warga meminta agar 4 polisi tersebut diadili ke meja hijau.

Donald Trump Tegaskan AS Hanya Akui 2 Jenis Kelamin, Pria dan Wanita

"Para perwira ini, mereka perlu ditangkap sekarang, orang menginginkan keadilan sekarang," kata saudara laki-laki Floyd, Philonese Floyd, kepada CNN International, Kamis 28 Mei 2020.

Ratusan pendemo masih berbaris di pusat kota Minneapolis untuk menuntut keadilan. Mereka telah melakukan ini selama 3 malam berturut-turut, dengan tuntutan agar keempat polisi tersebut ditangkap dan meminta pihak berwenang untuk mengakhiri kekerasan yang dilakukan polisi.

Saat hari mulai gelap, api besar terlihat menjalar di dekat kantor polisi Minneapolis. Sebuah video dari Unicorn Riot, menunjukkan para pendemo memasuki kantor polisi dan langsung membakar gedung. Di saat kejadian itu, tidak ada satu polisi pun yang berada di dalam gedung.

Protes ini awalnya dilakukan secara damai, namun kini berubah menjadi kekacauan dengan laporan penjarahan, pembakaran, dan vandalisme. Polisi telah menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Akan tetapi, hal itu justru memicu kemarahan dari penduduk setempat.

Pemerintah Kota Minneapolis mendesak pengunjuk rasa untuk mundur dari wilayah tersebut. Gubernur Minnesota, Tim Walz, telah memanggil Garda Nasional AS pada Kamis 28 Mei 2020 untuk membantu pemerintah negara bagian, jika aksi protes semakin meningkat.

Sebelum terjadi aksi pembakaran kantor polisi, sekerumunan pendemo menduduki rumah Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman, yang akan menangani kasus ini. Jaksa pun berjani akan menuntut dengan dakwaan pidana kepada 4 polisi yakni, Derel Chauvin, Thomas Lame, Tou Thao, dan J Alexander Kueng.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya