Hukuman Mati tanpa Pengadilan George Floyd, 4 Polisi Dipecat

Unjuk rasa atas meninggalnya George Floyd.
Sumber :
  • aljazeera.com

VIVA – Ketegangan meningkat di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat, Masyarakat menekan para jaksa penuntut untuk mengajukan tuntutan terhadap empat polisi Minneapolis atas kematian George Floyd

Goerge Floyd meninggal dunia di rumah sakit pada Senin malam setelah Derek Chauvin, seorang perwira polisi kulit putih, berlutut di leher pria berusia 46 tahun itu selama beberapa menit ketika Floyd mengerang dan berteriak. 

"Aku tidak bisa bernapas," ucap Goerge Floyd dikutip dari Al Jazeera, Selasa, 28 Mei 2020.

Sebuah video dari insiden tersebut menunjukkan Floyd memohon kepada polisi dan akhirnya terlihat tidak bergerak ketika lutut petugas tetap di lehernya. 

"Apa yang kami lihat adalah hukuman mati tanpa pengadilan di depan umum. Sudah cukup. Kita sudah sekarat. Kami ingin melihat mereka dituntut," kata Leslie Redmond, presiden Asosiasi Nasional untuk Kemajuan Orang Kulit Berwarna (NAACP) cabang Minneapolis.

Sementara itu, Kepala Polisi Minneapolis, Medaria Arradondo, langsung bereaksi dengan cepat. Ia memecat keempat petugas yang terlibat. 

"Saya tidak ingin merusak seberapa besar kemenangan bagi Kepala Arradondo untuk memecat keempat perwira itu pada hari yang sama rekaman itu diperlihatkan kepada publik," kata Redmond. 

Ia menyoroti bahwa meski hanya satu petugas yang menekan leher Floyd ke tanah tetapi mereka semua bertanggung jawab dan memainkan peran. Redmond menyampaikan langkah selanjutnya adalah tuduhan pidana yang diajukan terhadap empat petugas yang diidentifikasi oleh media lokal sebagai Chauvin, Thomas Lane, Tou Thao dan J Alexander Kueng.

"Apa yang kami lihat adalah pelanggaran terhadap hak asasi orang kulit hitam. Kemanusiaan kita selalu ditolak di tanah Amerika," ucapnya. 

Anggota Kongres Sebut AS Sudah Bantu Israel Senilai Rp286 Triliun dalam Bentuk Senjata

Saudara perempuan George, Bridgett Floyd mengatakan kepada program Good Morning America ABC bahwa dia merasa empat orang yang terlibat itu harus dipenjarakan. "Mereka membunuh saudaraku," ungkapnya.

Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey mengatakan dirinya tidak bisa mengerti mengapa orang-orang yang terlibat dalam kematian George Floyd saat ini masih bisa berkeliaran. 

Kunker ke Cina hingga AS, Prabowo Bawa Pulang Komitmen Investasi Rp294 Triliun

"Mengapa orang yang membunuh George Floyd tidak berada di penjara? Jika anda telah melakukannya, atau saya telah melakukannya, kita akan berada di balik jeruji sekarang," kata dia.

Baca juga: 

Tolak Surat Perintah ICC Tangkap PM Israel Netanyahu, AS: Tergesa-gesa, Meresahkan

Kerusuhan Minneapolis, Wali Kota Jacob Frey Merasa Tersiksa

AMSI Desak Sengketa Pemberitaan Selesaikan Lewat Dewan Pers

VIVA Militer: Brigade Izz ad-Din al-Qassam Hamas Palestina

Sayap Militer Hamas Rilis Video Pesan "Keabadian" dari Sandera Israel-AS untuk Donald Trump

Sayap militer Hamas merilis sebuah video yang menampilkan seorang sandera Israel berkewarganegaraan AS di Jalur Gaza yang berbicara kepada presiden terpilih Donald Trump.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2024