Arab Saudi Longgarkan Aturan Pembatasan COVID-19 per 28 Mei 2020

Suasana di Arab Saudi saat COVID-19.
Sumber :
  • saudigazette.com

VIVA – Pihak berwenang di Arab Saudi memutuskan untuk melonggarkan beberapa pembatasan akibat wabah COVID-19. Dengan demikian, beberapa kegiatan perekenomian dan komersil di Arab akan kembali dibuka. 

Mengutip dari situs resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dari Saudi Press Agency, pelonggaran aturan ini juga memungkinkan untuk pengoperasian kembali penerbangan domestik, pembukaan masjid, restoran, kafe dan tempat kerja. Meski ada pelonggaran tersebut namun pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan penangguhan sementara ibadah haji dan umrah tahun ini.  

Dilansir dari laman Saudi Gazette, pelonggaran pembatasan ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap perta akan berlangsung mulai Kamis 28 Mei hingga 30 Mei 2020. 

Untuk tahap pertama pergerakan mobil pribadi di antar wilayah kerajaan kecuali di Mekah dapat beroperasi pada pukul 06.00 hingga 03.00. Kegiatan ekonomi dan komersial di mal, toko kelontong dan pusat grosir juga dapat beroperasi. Namun untuk salon kecantikan, toko tukang cukur, klub olahraga, klub kesehatan, pusat hiburan dan bioskop akan terus ditutup karena kekhawatiran jarak sosial.

Pada fase kedua, akan dimulai pada 31 Mei hingga 20 Juni, pergerakan kendaraan diizinkan mulai pukul 06.00 hingga 20.00  di semua wilayah Kerajaan, kecuali di Mekah.  Semua kegiatan sholat berjamaah, termasuk salat Jumat, dapat dilakukan di semua masjid di seluruh Kerajaan Arab kecuali di Mekah.

Masa Work from Home juga akan berakhir dan memungkinkan semua karyawan yang bekerja di kementerian, entitas pemerintah dan perusahaan sektor swasta akan kembali bekerja dari kantor. Dengan catatan para karyawan mengikuti pedoman protokol kesehatan. 

Masyarakat juga diizinkan bepergian antar daerah di Kerajaan dengan menggunakan transportasi umum.  Pelonggaran pembatasan juga termasuk mengizinkan pengoperasian penerbangan domestik dengan mematuhi pedoman protokol kesehatan yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan sipil dan Kementerian Kesehatan. Namun untuk penerbangan internasional pemerintah Arab masih memberlakukan penangguhan penerbangan sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Restoran dan kafe yang menyajikan makanan dan minuman juga akan dibuka kembali, pada fase kedua. Meski ada pelonggaran pembatasan, pemerintah Arab juga masih memberlakukan larangan pertemuan yang melibatkan lebih dari lima puluh orang, seperti pernikahan dan pemakaman. 

Lekas Pulih dari COVID-19, Indonesia Sukses Lalui Pandemi Mencekam

Untuk pelonggaran pembatasan fase ketiga akan dimulai pada 21 Juni. Kerajaan Arab akan kembali ke kondisi "normal" seperti sebelum tindakan lockdown akibat COVID-19. 

Sementara itu di Makkah, pelonggaran pembatasan akan dilakukan secara bertahap. Pada fase pertama akan dilaksanakan pada 31 Mei hingga 20 Juni dan fase kedua akan dimulai pada 21 Mei. Sholat Jumat dan semua salat berjamaah akan terus diadakan di Masjidil Haram, namun hanya akan dihadiri oleh para imam dan para karyawan.

INFOGRAFIK: PBB Puji Keberhasilan Indonesia Atasi Covid-19

Baca juga: Catat, Daftar Mal di DKI yang Kembali Beroperasi 5 dan 8 Juni 2020

Virus Corona atau Covid-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Indonesia once faced the challenges of the Covid-19 pandemic. As part of an effort to provide early prevention it, can be done by an app.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024