Miris, Pengungsi Suriah Jual Ginjal dan Liver Demi Bertahan Hidup
- U-Report
VIVA – Pengungsi Suriah yang tinggal di Turki rela menjual organ tubuh mereka di pasar gelap demi mendapatkan uang untuk membayar kebutuhan di tengah pandemi. Fakta ini terungkap lewat rekaman saluran media yang berbasis di Amerika Serikat, CBS.
Dikutip laman middleeastmonitor, dalam film dokumenter yang ditayangkan CBS, penyelidikan menggunakan kamera tersembunyi dilakukan untuk menyelidiki kebenaran sebuah unggahan di Facebook yang menawarkan sejumlah uang untuk para pengungsi Suriah dengan bayaran ginjal dan hati mereka. Namun ternyata kebanyakan dari pengungsi itu menjadi korban penipuan, karena hanya mendapatkan sedikit dari nilai jual di pasar gelap.
Baca Juga: Deretan Wabah dan Perang yang Ubah Tradisi Ibadah Muslim di Dunia
Penyelidikan menemukan seorang pengungsi bernama Abu Abdullah yang melarikan diri dari perang saudara di negaranya empat tahun lalu, kini bekerja sebagai penambang logam dengan penghasilan kurang dari US$300 per bulan (setara Rp4 juta). Dia membuat kesepakatan dengan broker organ untuk menjual salah satu ginjalnya dengan harga US$10 ribu atau Rp147 juta.
Namun mengikuti prosedur, broker hanya membayar setengah dari jumlah yang disepakati dan kemudian menghilang. Broker itu juga meninggalkan Abu Abdullah tanpa perawatan medis dan dalam rasa sakit yang berkelanjutan.
Seperti halnya di banyak negara, jual beli organ tubuh manusia adalah tindakan ilegal. Menurut keterangan kepolisian setempat, praktik jual-beli organ ini populer sebagai dampak dari krisis yang dialami para pengungsi.
Kasus lain yang terekam dalam film dokumenter itu adalah tentang Umm Mohammed, seorang janda dengan tiga anak yang menjual setengah dari livernya senilai US$ 4000 atau Rp 60 juta. "Dengan menjual organ tubuh, saya menghasilkan cukup uang untuk membayar sewa tahun ini, dan tahun berikutnya," kata dia.
Meskipun perdagangan organ adalah ilegal, namun tidak mengherankan bagi banyak orang karena kesulitan ekonomi yang sering dihadapi para pengungsi setelah melarikan diri dari konflik negara mereka.