Pendapatan Negara Merosot, Arab Saudi Naikkan Pajak 3 Kali Lipat

Suasana di Arab, Gerbang Masjid Abdullah bin Abbas di Taif Mekah
Sumber :
  • VIVA/Dedy Priatmojo

VIVA – Pemerintah Arab Saudi akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar tiga kali lipat untuk menopang keuangan negara tersebut karena harga minyak. Sebab, sumber pendapatan utama berasal dari penjualan minyak, yang saat ini harganya merosot akibat wabah virus Corona COVID-19.

Ketahui Aturannya! Kegiatan Usaha Makanan hingga Hiburan Insidental Kini Kena Pajak

Bukan cuma menaikkan pajak, Pemerintah Arab Saudi juga memutuskan untuk menangguhkan tunjangan biaya hidup kepada seluruh pegawai negeri.

Perekonomian Arab Saudi memang terpukul cukup parah akibat pandemi virus Corona. Berhentinya sebagian besar perekonomian dunia menyebabkan turunnnya permintaan mminyak.

Mengenal Pajak Nordik yang Viral di X, Apakah Bisa Diterapkan di Indonesia?

Menurut laporan Saudi Press Agency, bahwa PPN akan naik dari 5 persen menjadi 15 persen mulai 1 Juli mendatang. Padahal, warga Arab saudi baru mengenal PPN sejak 2 tahun lalu, ketika pemerintah mulai berupaya melepaskan sumber pendapatan utama dari ekspor minyak.

Baca Juga: Laporan Intelijen Jerman: China Minta WHO Tutupi Bahaya Virus Corona

DPRD Jakarta Wacanakan Pungut Pajak di Kantin Sekolah

Sementara itu, tunjangan 1000 riyal per bulan untuk pegawai negeri akan mulai Juni. Tunjangan ini sendiri pertama kali diberlakukan sejak 2018, untuk mengurangi beban masyarakat akibat penerapan PPN dan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) di negara itu.

"Langkag-langkah ini memang berat, tapi perlu diambil untuk menjaga kestabilan ekonomi serta finansial untuk jangka menengah hingga jangka panjang," kata Menteri Keuangan Arab Saudi, Mohammed al-Jadaan, Senin 11 Mei 2020.

Keputusan ini terpaksa diumumkan setelah Arab Saudi melaporkan bahwa pengeluaran pemerintah lebih besar ketimbang pendapatan, yang menyebabkan defisit anggaran mencapai 9 miliar dolar Amerika Serikat di triwulan pertama 2020.

Di tiga bulan pertama 2020, pendapatan Arab Saudi dari harga minyak yang turun hanya sekitar 34 miliar dolar AS. Pendapatan negara pun di Januari-Maret turun 22 persen. Selain itu, cadangan devisa Arab Saudi merosot tajam pada Maret, yang merupakan tercepat dalam dua dekade terakhir.

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024