Pemilihan Presiden Polandia Ditunda karena COVID-19
- Omar Marques/Getty Images
VIVA – Pemilihan Presiden Polandia seharusnya diselenggarakan pada Minggu, 10 Mei 2020 mendatang. Tetapi pelaksanaan itu harus ditunda karena virus Corona atau COVID-19 yang saat ini menyerang seluruh dunia.
Ini merupakan pertama kalinya pemilihan presiden di Eropa selama pandemi. COVID-19 yang menyerang warga Polandia membuat calon presiden menghentikan kampanye mereka karena alasan itu juga pemerintah diminta untuk menjadwal ulang pemilihan presiden.
Sebelumnya, pembahasan mengenai pemilihan presiden ini telah disampaikan oleh berbagai pihak untuk dapat merubah sistem ditengah pandemi ini. Tetapi hal itu melanggar undang-undang karena hanya ada sedikit waktu untuk mengatur surat suara untuk lebih dari 30 juta warga.
Usulan itu bertentangan dengan Konstitusi Polandia, yang mengatakan perubahan tidak boleh dilakukan terhadap undang-undang pemilu kurang dari enam bulan sebelum pemilihan yang dijadwalkan.
Dikutip dari New York Times, Komisi Pemilihan Nasional, komisaris Polandia untuk hak asasi manusia, dan badan-badan internasional seperti Parlemen Eropa dan Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa semua memperingatkan bahwa tidak mungkin mengadakan pemilihan umum yang adil dalam waktu dekat.
Mahkamah Agung diperkirakan akan membatalkan pemilihan hari Minggu dan pembicara menyampaikan akan menetapkan tanggal baru. Pemungutan suara itu diperkirakan akan berlangsung pada Juni atau Juli.
Polandia adalah salah satu negara pertama di Eropa yang bereaksi terhadap wabah ini, dengan penutupan wilayah dan penutupan perbatasannya yang ketat. Hampir dua bulan sejak pertama kali menyampaikan persyaratan bahwa orang harus mengenakan masker di depan umum, di antara langkah-langkah lain, Polandia memiliki jumlah infeksi yang relatif rendah. Hingga Kamis, sekitar 15.000 kasus COVID-19 dan 755 kematian telah dilaporkan.
Seperti banyak negara lain di Eropa, Polandia telah mulai melonggarkan beberapa pembatasan, membuka kembali hotel, pusat perbelanjaan dan arena olahraga serta beberapa museum dan galeri seni. Itu juga diatur untuk memungkinkan beberapa perjalanan internasional.