Heboh soal Pelarungan, 14 WNI di Kapal China Dipulangkan
- imbc.com
VIVA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul akhirnya memulangkan 14 orang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal Long Xin 629. Pemulangan 14 ABK itu disampaikan oleh Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Korea Selatan, Umar Hadi, dalam sebuah video yang dilansir KBRI Seoul, Jumat, 8 Mei 2020.
"Syukur alhamdulillah pagi hari ini, Jumat, 8 Mei 2020, kami dari KBRI Seoul telah mendampingi keberangkatan 14 orang anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia dari yang semula bekerja di kapal Long Xin 629," ujar Dubes Umar.
Umar menyampaikan jika 14 ABK itu telah turun dari kapal lain di Pelabuhan Busan pada 23 April 2020 lalu. Mereka pun harus menjalakan isolasi sebagai aturan yang ditetapkan di Korea Selatan karena virus Corona atau COVID-19. Mereka pun ditempatkan di satu hotel di Kota Busan.
Umar menyampaikan jika para ABK sudah berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Ia juga memastikan jika 14 ABK itu dalam keadaan sehat.
"Bahkan pada waktu mereka menunggu keberangkatan di Bandara Incheon, Ibu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sempat melakukan percakapan dengan mereka lewat telepon," ucapnya.
"Kami KBRI Seoul tentunya akan terus menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan mereka 14 ABK kita ini dan mudah-mudahan tercapai penyelesaian sebaik-baiknya dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata dia.
Sebelumnya diketahui jika pemerintah Indonesia langsung memberikan perhatian serius atas kabar 4 WNI ABK yang berada di kapal Long Xing 629 meninggal dunia bahkan 3 diantaranya harus dilangsungkan pemakaman di laut.
Kabar itu pertama kali disampaikan oleh sebuah stasiun televisi Korea Selatan yang menayangkan video yang menunjukkan sejumlah orang tengah membuang jenazah anak buah kapal asal Indonesia dari kapal China. Disebutkan bahwa para ABK itu meminta tolong kepada otoritas Korea saat berlabuh di Busan.
Baca:Â Viral, Video Detik-detik Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka