Viral Video Tangisan Kuntilanak Gegerkan Petugas COVID-19 Malaysia
- Facebook/Syah Sugianto
VIVA – Warga Malaysia belum lama ini sempat digegerkan oleh misteri suara kuntilanak yang mengganggu petugas polisi yang berjaga di masa pandemi corona. Kabar itu pun menjadi viral disejumlah media pekan ini.
Namun usut punya usut, kejadian tersebut ternyata hanyalah ulah tak bertanggung jawab segelintir orang yang hanya hendak menakut-nakuti petugas polisi serta orang awam.
Dilansir MSN News Malaysia, kronologi bermula saat satuan petugas yang tengah siaga bertugas pemblokiran lalu lintas terkait pandemi corona di Jalan Raya Tenom-Sipitang, Jumat 1 Mei 2020 sekitar pukul 22.30 waktu setempat.
Baca juga: Video TikTok Viral, Pasangan Mau Romantis Berakhir Terhujam Tragis
Lima orang yang berada di lokasi, yakni 3 petugas polisi dan 2 anggota relawan yang tengah berjaga mendengar suara tangisan sosok wanita dan sempat direkam mereka hingga beberapa saat suara itu menghilang.
Momen itu pun sempat membuat media sosial ramai yang menduga-duga bahwa suara tersebut berasal dari makhluk halus.
Dalam video tersebut tampak para petugas berusaha mencari sumber suara tangisan wanita itu. Bahkan, seorang petugas terlihat sangat kaget dan ketakutan.
Video yang diunggah akun Twitter @Thetulkey tampak situasi di sekitar pos pemeriksaan gelap. Petugas pu berupaya menyorot beberapa lokasi sumber suara menggunakan senter.
Menurut Kepala Polis Daerah Tenom, Deputi Superintendan Hasan Majid menuturkan bahwa suara yang dikatakan makhluk halus itu tidaklah benar, melainkan hanya perbuatan tidak bertanggungjawab yang dilakukan sekelompok orang iseng yang berniat menakut-nakuti petugas yang berjaga.
Baca juga: Pelit Bagikan Masker, Inggris Bisa Lockdown Hingga 2021
"Lokasi itu memang benar di Jalan Tenom - Sipitang namun bunyi tangisan wanita itu adalah bunyi yang diambil daripada Youtube 'Kuntilanak menangis',” ungkap Hasan Majid.
"Mereka entah mencoba menakut-nakuti atau bercanda. Tapi, polisi akan menyelidiki masalah ini. Kita percaya juga suara wanita menangis itu diambil dari Youtube dan dimainkan dari lokasi tersebut menggunakan pembesar suara atau ponsel mereka," jelasnya.
Ulah pelaku tersebut pun dibeberkan Hasan Majid akan diancam dengan Peraturan Pencegahan dan Pengawalan Lokasi Penyakit Menular. “Langkah-langkah di dalam Kawasan Tempat Penularan No.4 2020 atau dapat dihukum dengan denda tidak lebih RM1,000 atau penjara tidak lebih daripada 6 bulan atau kedua-duanya," kata Hasan.