Dugaan Diskriminasi Penyebab WNI di Kapal China Dilarung ke Laut
- Dreamstime
VIVA – Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Ilyas Pangestu, melihat, ada tindakan diskriminasi terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China. Menurutnya, ada dugaan tindakan yang melanggar hak asasi manusia hingga jatuhnya 3 korban WNI yang dilarung ke laut.
Dia juga mengatakan, pelarungan ini menyalahi aturan yang berlaku karena tidak adanya cek kesehatan. Selain itu, Ilyas menambahkan, pelarungan ketiha WNI itu tidak memberi kabar terlebih dahulu kepada pihak keluarga.
"Yang miris mereka melakukan diskriminasi antara ABK China dengan ABK Indonesia. ABK China menikmati air mineral sedangkan ABK Indonesia hanya boleh minum sulingan air asin," ujar Ilyas, dalam diskusi secara virtual dengan tema 'Nyawa ABK Kita Seolah Tak Berharga', Kamis 7 Mei 2020.
Atas kejadian ini, SPPI pun mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membentuk tim yang bertugas menginvestigasi dugaan penyiksaan mayat yang dilarung tersebut. Ketiga ABK yang telah dilarung berinisial MA, S dan A.
Baca Juga: Kejanggalan Proses Pelarungan ABK WNI di Kapal China
Perlakuan dan kondisi kerja buruk di atas kapal diduga menjadi penyebab utama. Tiga ABK warga negara Indonesia, yang meninggal secara berturut-turut dan jasad ketiganya telah dilarung di laut.
Rangkaian kematian tiga ABK yang dilarung tersebut diperkirakan terjadi dalam periode September 2019 hingga Februari 2020. Adapun 1 ABK terakhir lainnya dengan inisial EP meninggal pada April 2020, ketika sedang menjalani masa karantina di salah satu hotel di Busan, Korea Selatan.
Sementara 14 ABK Indonesia lainnya yang masih berada di Busan. Menurut rencana, mereka akan dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, 8 Mei 2020.
"Kalau ini bukan lagi dilarung tetapi dibuang tidak manusiawi. Kami meminta agar KBRI Korsel memperkuat diplomasi dan Alhamdulillah media di Korea sangat mendukung kasus yang menjadi perhatian dunia ini," kata dia.