Sadis, 3 Mayat WNI Dibuang ke Laut dari Kapal China
- imbc.com
VIVA – Empat dari 18 WNI anak buah kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Longxing 629 China dikabarkan meninggal dunia dan 14 lainnya mengalami pelanggaran hak asasi manusia. Laporan tentang masalah ini awalnya muncul ketika kru meminta bantuan pemerintah Korea untuk memasuki Pelabuhan Busan.
Dikutip dari MBC, tiga ABK yang meninggal dunia itu bernama Al Fattah, Sefri, dan Ari. Ketiga jasad mereka terpaksa dibuang ke laut lepas. Seorang lainnya bernama Effendi meninggal saat berada di rumah sakit. Padahal ketiga jenazah itu dijanjikan akan dikirim ke Indonesia setelah dilakukan kremasi. Perlakuan itu membuat 14 ABK asal Indonesia lainnya syok.
Salah seorang ABK bersaksi bahwa kondisi di kapal itu buruk dan eksploitasi yang berlanjut, dan bahwa para ABK yang telah meninggal sempat mengeluh tentang penyakit mereka selama sekitar satu bulan. Tetapi kapten kapal menolak untuk kembali dan memberikan perawatan kepada para nelayan yang sakit.
"Rekan-rekan yang mati merasakan mati rasa di kaki-kaki pada awalnya, dan kaki-kaki itu mulai membengkak. Saya membengkak di tubuh saya dan sulit bernapas," ujar salah seorang ABK asal Indonesia kepada MBC, Rabu, 6 Mei 2020.
Perlakuan berbeda juga dirasakan oleh ABK asal Indonesia sebab ABK China minum dari air kemasan sedangkan ABK Indonesia harus minun air laut hingga jatuh sakit.
"Saya tidak minum air laut yang disaring pada awalnya. Saya pusing. Kemudian, dahak mulai keluar dari tenggorokan saya," kata ABK Indonesia lainnya.
ABK Indonesia di kapal itu juga sangat menderita sebab mereka harus bekerja keras selama 18 jam sehari. "Kadang-kadang saya harus berdiri dan bekerja selama 30 jam berturut-turut, dan saya tidak bisa duduk kecuali ketika makan setiap enam jam," katanya.
ABK asal Indonesia dengan total 18 orang itu berangkat dari Indonesia menuju Korea Selatan lalu dijemput dengan kapal tersebut setahun lalu. Rencananya, 14 ABK Indonesia lainnya akan dipulangkan ke Indonesia.
Baca: Anies Baswedan Ogah Ramal Kapan COVID-19 Berakhir