Logo ABC

Orang Indonesia Korban Kekejaman Belanda Dapat Ganti Rugi Rp168 juta

Pengacara Andi Monji mengatakan Belanda perlu melihat masa lalunya.
Pengacara Andi Monji mengatakan Belanda perlu melihat masa lalunya.
Sumber :
  • abc

A group of Aboriginal people chained together near Wyndham, WA. Sesudah pembantaian, warga Aborigin yang tidak dibunuh dipaksa menjadi budak.

Koleksi State Library of Victoria

Saat ditanya apakah warga Aborigin Australia berhak atas pembayaran ganti rugi dari Inggris, pengacara Liesbeth Zegveld mengatakan "tentu saja".

"Ada korban hidup hari ini yang menderita akibat kekerasan itu," katanya.

Hal senada pun diungkapkan Oscar Juni, Komisaris Keadilan Sosial Aborigin dan Torres Strait Islander Australia.

"Hak warga Aborigin untuk mengobati dan memperbaiki apa yang hilang dan mereka rasakan penderitaannya akibat penjajahan diabadikan dalam hukum internasional," kata Oscar kepada ABC.

"Langkah-langkah yang diambil harus mencakup pengungkapan kebenaran publik, akses keadilan bagi para korban, dan proses untuk restitusi dan kompensasi."

Sebuah deklarasi yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2005 menyebutkan adanya "hak untuk mendapat manfaat dari pemulihan dan ganti rugi" bagi para korban pelanggaran HAM berat.

Masih ada yang mengambil anak-anak Aborigin

Seorang juru bicara Kantor Luar Negeri dan Kantor Persemakmuran Inggris mengatakan kepada ABC, bahwa "Inggris berkomitmen penuh untuk mendorong dan melindungi hak asasi manusia semua orang tanpa diskriminasi dengan alasan apa pun."

"Tidak bisa disangkal, beberapa komunitas, termasuk masyarakat adat, menderita selama masa kolonial," kata juru bicara tersebut.