Orang Indonesia Korban Kekejaman Belanda Dapat Ganti Rugi Rp168 juta
- abc
Bulan Maret lalu, Raja Willem-Alexander dari Belanda menyampaikan penyesalan dan meminta maaf "atas kekerasan berlebihan oleh pihak Belanda", merujuk serangkaian kejadian di tahun 1940-an.
"Saya menyadari rasa sakit dan kesedihan dari keluarga yang akan merasakan dampaknya selama beberapa generasi," kata Raja Willem-Alexander saat konferensi pers bersama Presiden Indonesia Joko Widodo.
Raja Belanda Willem-Alexander dan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, 10 Maret 2020.
Reuters: Sigid Kurniawan via Antara Foto
"Perhatikan raja Belanda tidak meminta maaf atas kolonialisme atau kekerasan, hanya mengatakan kekerasan yang "berlebihan"," kata Dirk Moses, seorang profesor sejarah genosida di University of Sydney.
"Jadi sepertinya dia tidak menyangkal hak Belanda untuk merebut kembali koloni mereka, seperti yang mereka lakukan saat itu."
"Seperti halnya Inggris, Belanda menganggap pemerintahan mereka bersifat mencerahkan dan progresif dibandingkan, katakanlah, dengan Spanyol."
Hak ganti rugi "diabadikan dalam hukum internasional"
Survei yang diterbitkan lembaga survei "YouGov" bulan Maret lalu menunjukkan responden asal Belanda dan Inggris melihat kekaisaran mereka di masa lampau sebagai sebuah kebanggaan, bukan rasa malu.
Sekitar 33 persen orang Inggris mengatakan negara-negara yang pernah dijajah menjadi lebih baik karena penjajahan, dibandingkan hanya 17 persen yang mengatakan negara jajahan menjadi lebih buruk.
Menurut penelitian yang dilakukan University of Newcastle, setidaknya, 8.400 warga Aborigin dan Torres Strait Islander dibunuh oleh penjajah antara tahun 1788 dan 1930.