Kembali Caplok Wilayah Tepi Barat, Israel Dikecam Uni Eropa dan PBB
- IG Benjamin Netanyahu.
VIVA – Israel lagi-lagi membuat geram masyarakat internasional dengan menandatangani kesepakatan yang berisi rencana pendudukan wilayah Tepi Barat. Rencana pemerintah Israel tersebut sontak mendapat kecaman dari Uni Eropa dan PBB. Mereka mengatakan tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang serius terhadap hukum internasional.
Awal pekan ini, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan rivalnya, Benny Gantz menandatangani kesepakatan koalisi yang mencakup klausul untuk meningkatkan rencana untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat mulai tanggal 1 Juli.
Koalisi yang baru terbentuk ini akan membuat pencaplokan wilayah Tepi Barat menjadi sangat memungkinkan. Hal ini berarti area yang saat ini berada di bawah hukum internasional, nantinya akan berada di bawah kedaulatan Israel, seperti yang diberitakan oleh Aljazeera, Jumat 24 April 2020.
Sementara itu, Utusan PBB untuk Timur Tengah, Nickolay Mladenov mengatakan, tindakan Israel tersebut akan menjadi pukulan telak terhadap solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina, juga menutup pintu negosiasi dan mengancam upaya untuk perdamaian wilayah.
Sementara itu Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borell mengatakan, bahwa Uni Eropa tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah Palestina. Borell juga mengatakan pihaknya akan terus memantau situasi yang terjadi dan akan bertindak sesuai aturan yang ada.
Israel menganeksasi wilayah Tepi Barat selama perang Timur Tengah pada 1967. Sejak itu, lebih dari 700 ribu warga Israel menempati wilayah pendudukan tersebut di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Masyarakat internasional menganggap tindakan Israel atas Tepi Barat adalah tindakan yang ilegal di bawah hukum internasional, dan menjadi hambatan terhadap solusi dua negara.
Penambahan permukiman Israel di Tepi Barat tentu akan membuat geram warga Palestina dan negara tetangga, juga menghapus harapan warga Palestina untuk mendirikan negara yang layak.
Kesepakatan antara Netanyahu dan Gantz menetapkan bahwa apapun tindakan Israel akan membutuhkan dukungan Amerika Serikat, dan harus memperhatikan perjanjian damai dengan negara tetangganya, Mesir dan Yordania.
Laporan: Dion Yudhantama