Eksekusi Hukuman Mati di Arab Saudi 2019 Catat Rekor Tertinggi
- bbc
Dalam eksekusi massal pada April tahun 2019, terdapat 37 orang yang dihukum mati. Kecuali lima orang, semuanya adalah laki-laki Syiah yang dinyataan bersalah dalam kasus "terorisme".
Menurut Amnesty, mereka terpaksa mengaku karena disiksa.
Jumlah eksekusi d Irak juga meningkat dua kali tahun lalu, dari setidaknya 52 orang pada tahun 2018 menjadi setidaknya 100 orang.
Kenaikan ini, kata Algar, disebabkan oleh praktik hukuman mati terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anggota kelompok yang menamakan diri Negara Islam (ISIS).
Amnesty menempatkan Iran sebagai negara yang paling banyak menghukum mati warga, setelah China, dengan total 251 pada tahun 2019.
Namun pelaksanaan hukuman mati yang diketahui di seluruh dunia menurun selama empat tahun terakhir dengan total 657 orang atau 5% lebih sedikit dibanding jumlah tahun 2018.
Menurut Amnesty International, jumlah tersebut adalah yang terendah selama dekade terakhir.
Data yang dirilis organisasi hak asasi manusia itu tidak mencakup eksekusi di China. Negara itu diyakini menghukum mati ribuan orang dan datanya tetap digolongkah sebagai rahasia negara.