Borong Tisu Ratusan Juta Rupiah, Konsumen Menyesal Ingin Kembalikan
- abc
Facebook: Jonathan David
Jonathan David menjadi orang pertama di Australia yang dijatuhi hukuman penjara karena melanggar aturan karantina yang diwajibkan bagi warga yang memasuki negara bagian tertentu.
Pria berusia 35 tahun tersebut tiba di ibukota Australia Barat Perth tanggal 28 Maret dari Victoria.
Ia sudah mendapat penginapan yang dibayar pemerintah Australia Barat, sebagai bagian dari karantina wajib selama 14 hari.
Namun dalam rekaman CCTV di tempat penginapan tersebut, Jonathan terlihat keluar dari pintu belakang hotel beberapa kali, tanpa diketahui oleh staf hotel.
Ia juga diketahui melakukan beberapa perjalanan menggunakan transportasi umum di kota Perth.
Jonathan sudah menjalani tahanan penjara selama seminggu terakhir, hingga Rabu kemarin (15/4), Pengadilan Magistrat Perth menjatuhkan hukuman percobaan selama enam bulan dua minggu, karena tindakannya yang dinilai membahayakan publik.