Ngeri, Amerika Serikat Jadi Penyebaran COVID-19 Terbanyak di Dunia
Jumat, 27 Maret 2020 - 08:15 WIB
Sumber :
- bbc
Padahal, dalam konstitusi AS jelas bahwa pemerintah memiliki wewenang untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik, yang menurut para pakar adalah tanggung jawab gubernur negara bagian untuk memutuskan pembatasan terkait penyebaran virus.
Saat ini, 21 negara bagian AS telah memerintahkan warganya untuk tinggal di rumah mereka untuk mengatasi pandemi.
Presiden AS telah mengeluarkan kebijakan federal untuk menangani wabah, seperti Undang-Undang Stafford, yang memungkinkan pemerintah AS untuk mengelontorkan puluhan miliar dolar untuk bantuan darurat.
Dia juga telah mengajukan Undang-Undang Produksi Pertahanan, yang akan memungkinkannya untuk menasionalisasi manufaktur guna menghasilkan pasokan medis.