Pria Jepang Pembantai Massal 17 Penyandang Cacat Dihukum Gantung
Selasa, 17 Maret 2020 - 16:32 WIB
Sumber :
- bbc
`Pengguna ganja`
Pada pengadilan permulaan tahun ini, bekas pegawai panti perawatan Sagamihara itu tidak menyangkal dirinya telah menikam para korbannya.
Tetapi tim pembela menyatakan kliennya tidak bersalah, dengan menggunakan alasan keadaan kejiwaannya. Mereka mengatakan Uematsu dalam keadaan terbius narkoba saat itu.
"Dia pengguna ganja dan penderita sakit jiwa," kata pengacaranya.
- Serangan pisau di Jepang menewaskan 19 orang
- Jepang dihebohkan dengan penemuan sembilan mayat korban mutilasi di Tokyo
- Perempuan Jepang berjuluk `Black Widow` akui bunuh suami
"Dia dalam keadaan di mana dirinya tidak mampu bertanggung jawab."
Sisa-sisa ganja ditemukan di darahnya saat penikaman.
Para jaksa menegaskan Uematsu mampu secara kejiwaan dan serangan tersebut "tidak berperikemanusiaan" sehingga "tidak ada alasan untuk memberikan keringanan".