Departemen Kehakiman AS Ungkap Dugaan Suap di PLN Libatkan Pejabat RI
- bbc
Apa peran eks anggota DPR Emir Moeis dalam kasus ini?
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 2014 memutuskan bahwa Emir, bekas ketua Komisi IX DPR, terbukti menerima 357.000 dollar AS dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui perusahaan konsultasi Pacific Resources.
Perusahaan energi raksasa Alstom dan Marubeni juga mengaku bersalah melanggar FCPA. Alstom pun telah dikenakan denda sebesar 700 juta dollar AS oleh Departemen Kehakiman AS, sementara itu Marubeni dikenai denda sebesar 88 juta dollar AS.
Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat 21 kasus dugaan korupsi, suap, penggelembungan tarif, dan sejenisnya yang melibatkan PLN yang terungkap dari tahun 2015-2019.
Hal ini lantaran PLN merupakan penyedia jasa listrik utama di Indonesia dengan capital expenditure atau capex yang mencapai 100 triliun rupiah untuk menyediakan perangkat pembangkit dan jaringan listrik.
"Setiap tahun itu PLN membangun [pembangkit listrik] 3000-5000 megawatt. Baik dibangun sendiri maupun oleh swasta. Anda bisa bayangkan, PLN dengan nilai capex mencapai kira-kira 80-100 triliun rupiah untuk perangkat pembangkit listrik dan jaringan listrik... Kita bisa bayangkan, dengan nilai yang sebesar itu, banyak sekali orang yang ingin mendapatkan kue itu," ujar Fabby.
"Jadi dengan kebutuhan atau pengeluaran yang sedemikian besar, proyek-proyek PLN menjadi incaran banyak pihak, baik secara positif atau negatif, sampai melakukan tindakan penyuapan dan lain sebagainya. Kalau kita lihat di jaman dulu ini membuka banyak kesempatan karena tata kelola pengawasan lemah," tambahnya.