Logo BBC

Departemen Kehakiman AS Ungkap Dugaan Suap di PLN Libatkan Pejabat RI

Pemasangan fasilitas proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt di Jakarta - NurPhoto/Getty Images
Pemasangan fasilitas proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt di Jakarta - NurPhoto/Getty Images
Sumber :
  • bbc

Dugaan suap itu, lanjutnya, guna memenangi tender pembangunan proyek PLTU Tarahan yang bernilai 118 juta dollar AS, seperti dikutip dari pernyataan resmi Departemen Kehakiman AS.

Disebutkan, untuk menyembunyikan pembayaran tersebut, ketiganya diduga mempekerjakan dua konsultan untuk membayarkan suap ke sejumlah pejabat di Indonesia, meski di atas kertas perusahaan konsultan tersebut memiliki tugas untuk memberikan jasa konsultasi terkait proyek Tarahan.

Dalam pernyataannya, Departemen Kehakiman AS menjabarkan sebuah surat elektronik antara Reza, Eko, dan pelaku suap lainnya pada tahun 2003 yang mengatakan bahwa pejabat PLN saat itu khawatir apakah uang yang diterimanya kecil, sepantaran "uang saku", atau akan cukup besar, mengingat nilai proyek Tarahan yang akan dinikmati oleh konsorsium Alstom jika mereka menang tender.

Pada akhirnya konsorsium tersebut menang tender proyek pembangunan PLTU Tarahan pada Mei 2004 dan membayarkan sejumlah uang kepada perusahaan konsultasi, yang diduga diteruskan ke pejabat-pejabat di Indonesia, kata Departemen Kehakiman AS.

Siapa pejabat PLN yang diduga terlibat?

Pengamat energi, Fabby Tumiwa, yang juga Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), mengatakan kasus yang melibatkan mantan petinggi Alstom Indonesia tersebut adalah kasus lama yang penerima suapnya, mantan anggota DPR Emir Moeis, telah divonis tiga tahun penjara pada 2014.

Meski demikian, nama petinggi PLN tersebut hingga kini belum terungkap.

"Sudah ada sidang di 2014 yang memberikan keputusan [dalam] sidangnya itu terbukti Alstom memberikan suap kepada anggota DPR dan [petinggi] PLN, sampai sekarang [nama petinggi] PLN tidak diungkap. Di Indonesia, Emir Moeis yang ditangkap KPK berkaitan dengan kasus itu," kata Fabby.