Sadis, Kepala Madrasah Rantai Anak-anak Gara-gara Bolos Sekolah
- bbc
Pengadilan Senegal, negara di kawasan Afrika Barat, menjatuhkan hukuman penjara dengan masa percobaan selama dua tahun kepada seorang kepala madrasah karena terbukti merantai anak-anak.
Selain kepala madrasah Cheikhouna Gueye, empat orang tua dan seorang tukang las yang membuat rantai juga dijatuhi hukuman percobaan.
Keenam orang itu ditangkap bulan lalu setelah beredar foto di media sosial yang menunjukkan sejumlah anak-anak dirantai di madrasah yang berlokasi di kota Ndiagne, Senegal bagian utara.
Wartawan BBC untuk Afrika Barat, Louise Dewast melaporkan vonis tersebut merupakan kemenangan bagi kepala madrasah, Cheikhouna Gueye.
Dalam sidang, terdakwa mengatakan orang tua anak-anak justru meminta pihak sekolah untuk merantai mereka karena membolos sekolah.
Namun kasus ini menimbulkan perdebatan sengit di Senegal, negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Ribuan anak mengenyam pendidikan di madrasah, dan sebagian orang tua mengaku tidak tahu jika merantai anak merupakan tindak pidana.