Video WNI yang Diculik Abu Sayyaf Minta Tolong Presiden Jokowi
- VIVA.co.id/news.siteintelgroup.com
VIVA – Kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan teroris Abu Sayyaf di Filipina Selatan yang menculik dan menyandera tiga nelayan warga negara Indonesia (WNI) meminta uang tebusan sebesar 30 juta peso atau Rp8,37 miliar.
Satu dari tiga nelayan WNI bernama Samiun Maneu (27) berbicara lewat rekaman video berdurasi 43 detik yang dirilis di media sosial Facebook pada Sabtu, 16 November lalu meminta Presiden Jokowi untuk membebaskan mereka dari cengkeraman Abu Sayyaf.
"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada tanggal 24 September 2019. Kami meminta Presiden Indonesia (Jokowi) untuk tolong kami agar bisa bebas dari sini. Kelompok Abu Sayyaf menuntut (minta tebusan uang) 30 juta peso," ungkapnya, seperti dikutip dari The Star, Kamis, 21 November 2019.
Selain Samiun, dua WNI lainnya adalah Maharudin Lunani (48) dan putranya bernama Muhammad Farhan (27). Ketiganya diidentifikasikan sebagai WNI yang bekerja di Malaysia sebagai nelayan.
Kepala Kepolisian Sabah, Datuk Omar Mammah, mengatakan bahwa para penculik juga telah membuat permintaan semacam itu beberapa beberapa hari setelah penculikan.
Meski begitu, ia tidak mengungkapkan jumlah uang yang diminta kelompok Abu Sayyaf untuk menebus tiga nelayan WNI. Menurutnya, polisi tidak memenuhi permintaan itu. Berikut video tiga nelayan WNI yang diculik Abu Sayyaf, dikutip dari The Star.