Veronica Koman Ngadu ke Parlemen Australia, Minta Setop Kasus di Papua
- abc
Aktivis HAM Veronica Koman mengadu ke Parlemen Australia, meminta mereka untuk membantu menghentikan segala tindak kekerasan yang terjadi di Papua. Australia dinilai bisa menekan Indonesia dalam isu ini tanpa melecehkan kedaulatan RI.
Aktivitas Veronica Koman:
- Veronica Koman menemui Sub Komite HAM Parlemen Australia, mengupdate mereka soal situasi yang terjadi di Papua
- Vero kini jadi buronan polisi setelah Polda Jatim menetapkan dia sebagai Tersangka provokator dan penyebaran berita bohong
- Diplomasi RI dinilai selalu ketinggalan dalam menghadapi isu Papau di pentas internasional
Didampingi oleh LSM Amnesty International Australia, Vero yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian RI (Polri) menemui Sub Komite HAM Parlemen Australia yang terdiri atas politisi dari fraksi pemerintah dan oposisi pada hari Rabu (16/10/2019) di Canberra.
Para anggota Sub Komite HAM Parlemen Australia yang menemui Vero antara lain Kevin Andrews dari Partai Liberal (fraksi pemerintah), serta Maria Vamvakinou dan Peter Khalil dari Partai Buruh yang beroposisi.
Vero bersama aktivis Amnesty Joel Clark dan Rose Kulak juga menemui politisi lainnya seperti Ketua Partai Hijau Senator Richard Di Natale yang dikenal vokal menyuarakan isu Papua.
Kepada para politisi itu, Vero meminta Pemerintah Australia untuk berbuat lebih banyak dalam membantu menghentikan kekerasan di Papua.