Islamophobia Meningkat di Australia, Umat Muslim Minta Dilindungi
- abc
Federasi Dewan Islam Australia memperingatkan adanya peningkatan diskriminasi terhadap umat Islam yang semakin rentan, karena mereka sangat mudah diidentifikasi melalui nama, pakaian dan tempat ibadah mereka.
Lembaga yang mewadahi sekitar 150 organisasi Islam di Australia telah menyatakannya dalam naskah masukan untuk pembahasan RUU Diskriminasi Agama yang disusun pemerintah. Usulan yang diajukan ketua federasi Dr Rateb Juneid, meminta draft RUU diperbaiki agar bisa memberikan perlindungan lebih besar terhadap umat Islam.
"Masyarakat Australia semakin tidak toleran terhadap minoritas, khususnya minoritas agama," seperti yang disebutkan dalam naskah usulan.
Dikatakannya, adanya perlindungan UU terhadap hak menjalankan agama sangat diperlukan untuk mencegah diskriminasi. Karena itu, lembaga ini meminta dimasukkannya ketentuan-ketentuan mengenai fitnah dan penghinaan yang selama ini dirasakan umat Islam di Australia.
Lembaga ini menyebut konten-konten online yang anti-Muslim semakin lazim dan pada gilirannya serangan terhadap orang Islam akan dianggap normal.
Kekhawatiran mengenai serangan Islamophobia semakin meningkat menyusul peristiwa pembantaian jemaah masjid di Selandia Baru, yang dilakukan tersangka teroris asal Australia, Brenton Tarrant. Bulan lalu masjid Holland Park Mosque di Brisbane dicoreti simbol-simbol NAZI serta menyebut-nyebut nama teroris Brenton.
Masa konsultasi publik terhadap RUU ini telah berlangsung selama sebulan dan berakhir hari Rabu (2/10). Jaksa Agung Australia Christian Porter menggambarkan RUU ini sebagai "perisai" untuk melindungi umat beragama dan bukannya "pedang" yang memungkinkan seseorang melakukan diskriminasi.