Keluarga Korban Tentara Belanda di Indonesia akan Dapat Kompensasi
- bbc
Pada 2013, Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (K.U.K.B) pendamping kasus ini mengatakan ada 10 janda korban penembakan Westerling yang akan menerima ganti rugi sebesar US$27000 atau Rp277,6 juta per orang.
"Jumlah nilai ganti ruginya sama dengan yang diberikan kepada keluarga korban peristiwa Rawagede ," Ketua Yayasan K.U.K.B, Jeffry Pondaag kepada BBC News Indonesia saat itu.
Pengacara yang mewakili keluarga korban, Liesbeth Zegveld memperkirakan kasus pembantaian yang terjadi di Sulawesi Selatan pada Desember 1946 hingga Februari 1947 telah mengakibatkan 40.000 orang tewas.
Namun laporan media Belanda mengatakan kasus tersebut memakan korban jiwa yang jauh lebih sedikit dari angka yang disebutkan oleh Zagveld yaitu antara 3.000 hingga 5.000 orang.