Logo BBC

Keluarga Korban Tentara Belanda di Indonesia akan Dapat Kompensasi

Diorama Agresi Militer Belanda. - Corbis/Getty Images
Diorama Agresi Militer Belanda. - Corbis/Getty Images
Sumber :
  • bbc

Pengadilan banding di Den Haag memutuskan bahwa pemerintah Belanda bertanggung jawab atas pembantaian terhadap tidak kurang dari 430 orang di Rawagede pada Desember 1947. Rawagede, merupakan sebuah desa yang terletak antara Karawang dan Bekasi, Jawa Barat yang sekarang bernama Balongsari.

Selain meminta maaf, pemerintah Belanda juga memberi ganti rugi kepada sembilan keluarga korban pembantaian, masing-masing 20.000 euro (atau sekitar Rp243 juta).

Pembunuhan Rawagede berlangsung ketika Belanda menggelar operasi keamanan yang lebih dikenal dengan Agresi Militer Belanda I yang ditujukan untuk merebut Jawa dan Sumatera.

Putusan soal pembantaian Rawagede ini membuka kasus-kasus lain yang terjadi antara periode 1945-1949.

Misalnya insiden yang dalam sejarah Indonesia dikenal dengan Pembantaian Westerling.

Dalam insiden ini ribuan rakyat sipil di Sulawesi Selatan dibunuh pasukan Belanda pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling, Desember 1946 hingga Februari 1947.

Namun, saat itu negara Belanda berkeras gugatan hanya boleh diajukan oleh para korban langsung, bukan anggota keluarga mereka atau ahli waris mereka.