Australia Tebar Ketakutan, RKUHP soal Perzinahan Ancam Pariwisata Bali
Jumat, 20 September 2019 - 22:32 WIB
Sumber :
- abc
Dalam reaksinya Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengatakan bahwa pasal tersebut bila diloloskan tidak akan berlaku bagi turis asing.
"Kami tidak khawatir. UU menghendaki adanya laporan seseorang. Sebagai tujuan wisata, kami juga menghormati hukum internasional. Di luar negeri, kebanyakan hubungan tanpa pernikahan adalah hal yang biasa," katanya.
"Bali selalu akan menerima semua turis, kami akan terus melakukan hal tersebut, bahkan ketika nanti adanya UU yang baru,” tutur Ida Bagus.
Simak berita-berita lainnya dari ABC Indonesia