Logo ABC

Bagaimana Kasus Papua dan Veronica Koman Sampai di Dewan HAM PBB

Andreano Erwin, delegasi Indonesia dalam Perdebatan Umum Dewan HAM PBB mengenai situasi HAM yang memerlukan perhatian PBB pada 17 September 2019 di Genewa, memberikan tanggapan atas pernyataan delegasi Vanuatu soal Papua.
Andreano Erwin, delegasi Indonesia dalam Perdebatan Umum Dewan HAM PBB mengenai situasi HAM yang memerlukan perhatian PBB pada 17 September 2019 di Genewa, memberikan tanggapan atas pernyataan delegasi Vanuatu soal Papua.
Sumber :
  • abc

"Pembatasan internet dilakukan untuk mencegah penyebaran berita bohong. Keputusan ini tidak secara khusus dilakukan di Papua saja. Tapi diterapkan juga ketika terjadi kerusuhan di Jakarta pada Mei lalu," ujarnya.

Menanggapi pernyataan delegasi Vanuatu soal kunjungan Komisioner HAM PBB ke Papau, Andreano menjelaskan pada Februari 2018, pemerintah RI telah mengundang dia untuk berkunjung ke Papua.

"Tapi karena jadwalnya yang padat, Komisioner HAM PBB mendelegasikan penjadwalan kunjungan itu ke kantor regional di Bangkok," katanya.

"Kami saat ini bekerja sama dengan kantor regional Dewan HAM PBB itu untuk menyiapkan kunjungan Komisioner HAM PBB ke Papua," jelas Andreano lagi.

Pernyataan lisan LSM

Sementara itu, sejumlah LSM yang peduli dengan isu Papua, secara terpisah menyampaikan "oral intervention" (semacam pernyataan lisan) ke sidang Dewan HAM PBB.

Menurut ketentuan PBB, kalangan LSM atau Komnas HAM suatu negara yang terakreditasi ke lembaga tersebut diperbolehkan berpartisipasi dalam sesi sidang sebagai "peninjau".