Pengguna Narkoba Tak Diperlakukan Lagi sebagai Kriminal
- abc
Pengedar narkoba tetap dihukum
Menteri Hukum Liew Vui Keong menjelaskan, usaha untuk tidak menjadikan pengguna narkoba sebagai kriminal mendapat dukungan kabinet dan PM Mahathir Mohammad.
"Pengguna narkoba tidak perlu dipenjarakan, mereka memerlukan perawatan medis," kata Liew.
Dia merujuk penjara yang penuh sesak di Malaysia, 56 persen di antaranya adalah napi narkoba. Mayoritas di antaranya melakukan pelanggaran lagi setelah dibebaskan.
Menteri Hukum Malaysia, Liew Vui Keong, mengatakan bahwa narkoba harus didekati dari sisi kesehatan, bukan hukuman.
ABC News: Phil Hemingway
"Dalam penelitian, kami menemukan bahwa 90 persen di antara mereka akan kembali ke penjara, karena tidak bisa diterima dengan mudah oleh masyarakat," katanya.
"Mereka tidak bisa mendapat pekerjaan, sehingga punya kecenderungan untuk melakukan pelanggaran lagi."
Hukuman bagi kepemilikan narkoba di Malaysia merupakan salah satu yang terberat di dunia.