Putri Kerajaan Saudi Bersalah Minta Pengawal Pukuli Kuli di Paris
- abc
Pengadilan di Prancis menyatakan putri Raja Salman dari Arab Saudi bersalah karena memerintahkan pengawalnya untuk menahan dan memukul seorang tukang bangunan asal Prancis.
Kasus Putri Kerajaan Saudi di Prancis Putri Hessa binti Salman meninggalkan Prancis setelah insiden di 2016 tersebut Tukang bangunan mengatakan pengawal mengikat tangannya dalam insiden selama tiga jam Pengacara Putri Hessa menyatakan akan banding
Tukang tersebut sebelumnya dituduh mengambil gambar apartemen milik keluarga Kerajaan Saudi di Paris. Putri Hessa binti Salman tidak hadir di pengadilan ketika Hakim menyatakan dia bersalah atas beberapa dakwaan.
Pengadilan menjatuhkan hukuman percobaan 10 bulan penjara dan denda AUD$16.113 (sekitar Rp160 juta). Hukuman ini lebih berat dari yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya JPU meminta agar Putri Hessa dihukum 6 bulan percobaan dan denda sekitar Rp80 juta.
Menurut JPU, Putri Hessa marah ketika dia melihat tukang bangunan tersebut mengambil foto dirinya di apartemen yang terletak di kawasan elit di Paris, dekat Champs-Elysees.
Putri satu-satunya Raja Salman tersebut takut bahwa fotonya akan disalahgunakan, karena dia adalah anak keluarga Kerajaan Saudi yang juga saudara tiri Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman.