Pemuda Menyamar Jadi Kakek
- Petugas curiga setelah pria tersebut menolak untuk berdiri
- Paspor palsunya menyebut namanya sebagai Amrik Sigh lahir tahun 1938
- Polisi mengatakan dia ingin ke Amerika Serikat untuk mencari kerja
Seorang warga India bernama Jayesh Patel (32) yang berusaha menyamar dengan menjadi kakek tua berusia 81 tahun dengan paspor palsu digagalkan pihak berwenang ketika hendak naik pesawat dari ibu kota India, New Delhi dengan tujuan New York, Amerika Serikat.
Pemuda Menyamar Jadi Kakek
Menurut pihak berwenang di India, Patel telah ditahan di Bandara Internasional Ghandi di New Delhi ketika akan menaiki pesawat ke New York pada Minggu (8/9/2019).
Ia ketika itu berpura-pura menjadi orangtua dengan rambut yang disemir putih dan brewok dan mengenakan kaca mata besar.
Rekaman CCTV menunjukkan bahwa Patel tiba dengan kursi roda, dan pada awalnya berhasil melewati pemeriksaan keamanan dan imigrasi.
Namun petugas bandara kemudian menjadi curiga setelah Patel menolak untuk digeledah, dengan mengatakan bahwa dia tidak bisa berdiri karena sudah sepuh.
Jaringan televisi India TV News juga melaporkan bahwa Patel tidak berani beradu mata dengan para petugas.
"Penampakan dan kulit penumpang ini tampak lebih muda dibandingkan usia yang tertera di dalam paspornya," kata seorang pejabat berwenang India.
"Pria ini mengenakan kaca mata biasa untuk menutupi usia sebenarnya."
Menurut media, paspornya menunjukkan nama Amrik Sigh dengan tanggal kelahiran 2 Februari 1938.
"Dia kemudian diserahkan kepada petugas imigrasi dengan tuduhan berpura-pura menjadi orang lain."
Sebuah media lain NDTV mengatakan bahwa Patel sebelumnya berhubungan dengan seorang agen yang memberikan dokumen dan juga memperkenalkan artis makeup.
"Dia berencana ke Amerika Serikat untuk bekerja. Namun melihat latar belakangnya sendiri dia tidak yakin akan bisa mendapatkan visa dengan mudah," kata seorang polisi seperti dilaporkan NDTV.
Dengan nama palsu, Amrik Singh, alamat palsu, dia berhasil mendapat paspor dan visa ke negara Presiden Donald Trump.
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini