Setelah Picu Demo Gede-gedean, Akhirnya Hong Kong Tarik RUU Ekstradisi

Massa unjuk rasa sempat menduduki gedung Dewan Legislatif Hong Kong pada awal Juli 2019.
Sumber :
  • Aljazeera

VIVA – Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan akan menarik secara resmi RUU Ekstradisi yang telah memicu aksi demonstrasi selama berbulan-bulan di Hong Kong.

Prabowo Berkomitmen Bangun Bandara di Bali Utara: Kita Bikin The New Hong Kong

Laporan Reuters yang dikutip dari laman VIVAnews, menyebutkan berdasarkan rekaman radio yang bocor, bahwa Beijing telah menggagalkan proposal Lam untuk menarik kembali RUU tersebut. Dan, dia menyatakan akan mengundurkan diri jika bisa.

”Kekerasan yang panjang telah merusak pondasi masyarakat kita, terutama aturan hukum. Pemerintah akan secara resmi menarik RUU dalam rangka menghilangkan kekhawatiran publik,” kata Lam dalam video pernyataannya di laman Channel News Asia, Kamis 5 September 2019.

Rencana Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Rugikan Konsumen, Prabowo-Gibran Diharap Batalkan

RUU Ekstradisi yang diajukan pada April lalu telah menyebabkan aksi protes warga Hong Kong. Mereka khawatir karena akan membuat tersangka perbuatan kriminal di Hong Kong bisa diekstradisi ke China daratan. 

Pihak oposisi menyatakan jika undang-undang itu disahkan, maka akan digunakan untuk membungkam kritik terhadap Beijing. Dan, kebebasan hukum di Hong Kong akan berada dalam bahaya. 

Asosiasi Petani Cengkeh Tolak PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes Soal Kemasan Rokok Polos

Dalam video tersebut, Lam mengimbau pengunjuk rasa untuk meninggalkan kekerasan dan berdialog dengan pemerintah. 

Penarikan RUU Ekstradisi merupakan salah satu tuntutan utama para pengunjuk rasa. Aksi demonstrasi telah membuat lumpuh perekonomian di Hong Kong. 

Polisi gelar apel pengamanan aksi unjuk rasa 411

1.904 Aparat Gabungan Kawal Aksi FPI Gelar Reuni 411, Pengalihan Arus Situasional

1.904 Aparat Gabungan Kawal Aksi FPI Gelar Reuni 411, Pengalihan Arus Situasional

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024