Sembelih Hewan Pakai Obat Bius Ancam Kebebasan Beragama
- dw
Dewan Pusat Yahudi di Jerman memperingatkan aturan melarang penyembelihan tanpa bius di beberapa kawasan di Belgia dapat menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama di Eropa.
Larangan yang baru-baru ini diterbitkan di beberapa bagian di Belgia itu menurut mereka tidak sesuai dengan aturan dalam agama Yahudi dan Islam.
"Larangan menyembelih dengan pembiusan yang kini berlaku di Wallonia, adalah pertanda pengekangan kebebasan beragama di seluruh Eropa," ujar Presiden Dewan Pusat Yahudi, Josef Schuster.
Aturan baru itu akan mulai berlaku mulai 1 September 2019 di wilayah Belgia yang menggunakan bahasa Prancis. Dengan berlakunya peraturan baru itu, maka tidak dimungkinkan lagi hewan disembelih tanpa pembiusan sebelumnya.
Sementara di bagian utara Belgia, Flanders, hukum serupa telah berlaku sejak awal 2019. Schuster mengatakan, dia berharap agar Pengadilan Tinggi Uni Eropa (CJEU) mencabut larangan itu dan mempertimbangkan kebebasan beragama dalam mengambil keputusan.
Pengadilan Tinggi Uni Eropa (CJEU) berurusan dengan masalah ini, setelah komunitas Yahudi di Flanders, Belgia mengajukan gugatan.
Beberapa negara Eropa, termasuk Swedia dan Denmark, telah melarang penyembelihan tanpa bius. Di Jerman, untuk alasan agama, masih diperbolehkan menyembelih tanpa pembiusan.