Rumah Sakit di Inggris Salah Sunat, Pria Dapat Ganti Rugi Rp347 juta
- bbc
Seorang pria yang ke rumah sakit untuk pemeriksaan kandung kemih namun kemudian malah disunat mendapatkan ganti rugi £20.000 atau Rp347 juta.
Terry Brazier sedianya dijadwalkan mendapatkan suntikan pada pada kandung kemihnya ketika dirawat di Leicester Royal Infirmary, Inggris musim panas lalu.
Tetapi petugas rumah sakit melakukan kesalahan dan salah mengidentifikasi pasien dan justru menyunatnya.
Rumah sakit menyatakan kepada Brazier bahwa ia telah disunat dan petugas menyampaikan "minta maaf mendalam dan sepenuhnya".
Pria berumur 70 ini mengatakan dirinya dibiarkan menunggu selama dua jam setelah operasi dilakukan. Mereka kemudian memberitahukannya dan ia hanya bisa menjawab, "Oh, saya disunat?"
"Apa lagi yang bisa saya katakan? Saya terkejut, saya tidak percaya apa yang mereka katakan," katanya.
`Peristiwa yang tidak pernah ` terjadi
Kesalahan tersebut dicatat sebagai "peristiwa yang tidak pernah" terjadi di rumah sakit, insiden yang sebenarnya dapat dicegah bila prosedur penindakan diterapkan.
Kasus ini adalah satu dari delapan kasus yang diajukan terhadap rumah sakit di Leicester pada tahun 2018, demikian dilaporkan Local Democracy Reporting Service.