Pakistan Bersumpah Batalkan Pencabutan Status Daerah Istimewa Kashmir
- bbc
Mehbooba Mufti dan sejumlah politikus Kashmir dikenai tahanan rumah. - Getty Images
Mantan Menteri Besar Jammu dan Kashmir, Mehbooba Mufti, mengatakan Pasal 370 tidak diberikan kepada penduduk negara bagian itu sebagai "hadiah", melainkan "jaminan konstitusional yang diberikan oleh parlemen India kepada penduduk Jammu dan Kashmir".
Ketika berbicara kepada pengarang dan kolumnis Aatish Taseer dalam wawancara eksklusif untuk BBC, Mufti mengatakan pencabutan status istimewa dilatari "perencanaan yang jahat".
"Mereka hanya ingin menduduki tanah kami dan ingin membuat negara bagian berpenduduk mayoritas Muslim ini seperti negara bagian lain dan membuat kami menjadi minoritas dan mencabut wewenang kami secara total."
Namun partai yang berkuasa BJP telah lama menentang Pasal 370 dan pencabutan itu masuk dalam manifesto kampanye partai dalam pemilu tahun 2019 ini.
"BJP mengatakan integrasi penuh dengan India akan memajukan pembangunan, dan menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk memberikan perlakuan berbeda kepada Jammu dan Kashmir karena berpenduduk mayoritas Muslim atau karena diakui sebagai bagian dari Pakistan," jelas Andrew Whitehead.
Para pemimpin BJP dan banyak partai besar lain menyebut pencabutan status istimewa sebagai `keputusan` bersejarah.