Parlemen India Rilis UU yang Bisa Pidanakan Pelaku Talak Tiga
- bbc
Partai Kongres selaku kubu oposisi menambahkan, praktik itu sudah dilarang oleh Mahkamah Agung. Lainnya menilai negara tidak berhak mengatur rumah tangga.
Akan tetapi, para pendukung RUU ini, menekankan bahwa talak tiga sangat mendiskriminasi perempuan.
Sejumlah perempuan Muslim India menentang RUU talak tiga di Kolkata, India. - Getty Images
Menteri Kehakiman, Ravi Shankar Prasad, mengatakan praktik talak tiga tidak berhenti meski sudah dilarang. Dia menggarisbawahi sebanyak 574 kasus talak tiga telah dilaporkan setelah Mahkamah Agung melarangnya.
"Putusan sudah dikeluarkan, namun tidak ada tindakan yang diambil soal talak tiga. Ini mengapa kami mengeluarkan undang undang ini karena hukum adalah pencegah," ujarnya.
Sejumlah pegiat mengatakan nyaris mustahil menghitung berapa kasus talak tiga yang terjadi di India.